Jumat, 02 Desember 2016

Tugas 12 Ekonomi Kelembagaan dan Sistem Ekonomi



Teori ekonomi kelembagaan berjalan sesuai atas realitas sosial yang sesungguhnya, berbeda dengan teori ekonomi klasik/neoklasik yang bertentangan dengan hal tersebut. Realitas sosial tidak hanya bergantung pada kegiatan ekonomi, namun juga dilandasi dengan beberapa aspek sosial lainnya, seperti aspek politik, hukum, budaya, dan lain-lain sebagai satu kesatuan unit analisis. Dalam berbagai aspek yang berbeda, teori ekonomi kelembagaan juga berbeda-beda menyesuaikan dengan aspek yang berlaku. Oleh karena itu, kita akan membahas bagaimana teori ekonomi kelembagaan berdampak pada sistem ekonomi dan politik. Sistem kapitalis dan sosialis akan lebih dibahas sebagai sistem ekonomi, dan sistem politik otoriter serta demokratis dipilih sebagai studi kasus sistem politik yang kemudian akan dipaparkan bagaimana wujud intervensi negara dalam kegiatan ini dengan melihat perspektif ekonomi kelembagaan.

Kelembagaan Kapitalisme dan Sosialisme
Sistem ekonomi kapitalis atau kapitalisme telah menjadi suatu sistem ekonomi yang besar dan sukses di dunia ini.Dalam sejarahnya kapitalisme terbukti menjadi awal terjadinya transformasi ekonomi yang besar serta mampu membawa negara penganut sistem ini seperti Amerika Serikat meraih kejayaannya terutama dalam bidang industri (industrial capitalism). Ada beberapa ciri atau karakteristik yang menggambarkan bentuk sistem kapitalis ini, antara lain:
a.       Kegiatan ekonomi dalam sistem kapitalis ini dikendalikan sepenuhnya oleh pasar (market) secara bebas dengan harga sebagai pemain utama dalam sistem.
b.      Adanya kebebasan untuk mempunyai hak kepemilikan swasta/pribadi (private property right) sebagai dasar melakukan transaksi (exchange). Hak kepemilikan ini merupakan salah satu fungsi terpenting dari kapitalisme sehingga individu/swasta dapat mengeksekusi kegiatan ekonomi secara bebas.
c.       Terdapat tiga pemilik faktor produksi yakni pemodal (capital), tenaga kerja (labor), dan pemilik lahan (land). Dalam kegiatan ekonomi para pemilik modal akan mendapatkan profit (laba), tenaga kerja mendapat upah (wage), dan pemilik lahan akan mendapatkan hasil dari sewa (rent).
d.      Adanya prinsip free entry and exit barriers di mana tidak ada halangan bagi pelaku ekonomi untuk masuk dan keluar pasar.
Selain ekonomi kapitalisme, sistem ekonomi kapitalisme hadir sebagai pelengkap atas segala kekurangan ekonomi kapitalisme. Persoalan mendasar dari ekonomi kapitalisme adalah ketika inovasi produksi dilakukan maka akan tercipta efisiensi dan profit yang lebih besar. Akan tetapi, pembagian keuntungan atas inovasi ekonomi selalu tidak bisa terbagi secara proporsional kepada masing-masing pemilik faktor produksi.Hal tersebut dikarenakan perkembangan infrastruktur seperti inovasi teknologi/produksi selalu tidak diiikuti dengan penataaan faktor-faktor produksi.Berdasarkan realita ini sistem ekonomi sosialis lebih berorientasi pada meletakkan faktor-faktor produksi (means of production) di bawah kontrol negara. Perbedaan mendasar antara sistem ekonomi kapitalis dan sosialis terletak pada peran pemerintah.Dalam sistem ekonomi kapitalis peran pemerintah sangat terbatas bahkan perannya diminimalisir, sedangkan dalam sistem ekonomi sosialis pemerintah/negara memegang peranan penting dalam perekonomian, bahkan hampir seluruh kegiatan ekonomi dikendalikan oleh negara. Peran pemerintah dalam pemerintah dapat kita lihat melalui poin-poin berikut :
·      Segala keputusan produksi dan investasi tidak dilakukan melalui pasar dan para kapitalis (sektor privat), akan tetapi dipegang sepenuhnya oleh negara melalui perencaan terpusat (central plan). Perencanaan ini meliputi target peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional dan aspek yang dibutuhkan untuk mencapai target tersebut.
·      Pemerintah/negara memegang kendali sepenuhnya atas tersedianya sumber daya demi memenuhi kebutuhan warga negara (the entire society) berdasarkan tindakan kolektif bukan kepentingan pribadi.
·      Berbeda dengan kapitalisme, negara tidak hanya sebagai agen yang mengalokasikan/fasilitator kegiatan ekonomi namun juga sebagai pelaku aktivitas ekonomi itu sendiri.
·      Hak kepemilikan pribadi tidak dianggap serta diubah strukturnya menjadi hak kepemilikan negara. Hal ini terjadi di negara Kuba pada masa pemerintahan Fidel Castro yang menjadikan segala faktor produksi swasta menjadi milik negara. Ini dilakukan dengan harapan dapat memangkas ketimpangan pendapatan yang terjadi sebelumnya.
Ekonomi Kelembagaan dan Demokrasi
Sistem politik demokrasi dikenal sebagai sebuah sistem politik yang menganut kebebasan.Sistem politik ini jauh berbeda dengan sistem ekonomi kapitalisme yang berorientasi pada kebebasan pasar, sehingga kapitalisme dianggap merupakan kondisi yang penting untuk menuju kebebasan politik. Demokrasi sebagai sistem politik memberikan dua jaminan akan hal penting, yakni hak-hak politik (political rights) dan kebebasan sipil (civil liberties), akan tetapi kurang memberikan jaminan secara langsung bagi pertumbuhan ekonomi. Hak-hak politik di sini memiliki arti sebagai hak berpatisipasi memaknai proses politik, sedangkan kebebasan sipil adalah hak menyatakan ekspresi, mengorganisasi, dan melakukan demonstrasi, serta memperoleh otonomi dalam hal kebebasan beragama, pendidikan, perjalanan, dan hak personal lainnya.
Penelitian terbaru yang dilakukan oleh Tavarez dan Wacziarg menunjukkan bahwa demokrasi bisa mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan akses kepada pendidikan, ketimpangan pendapatan per kapita, dan rendahnya konsumsi pemerintah yang artinya efek demokrasi terhadap pertumbuhan ekonomi tidak secara langsung.Pandangan lain mengatakan bahwa negara yang memiliki kelembagaan yang lebih sempurna (seperti adanya jaminan kepemilikan dan intervensi pemerintah yang tepat) akan mempunyai kualitas pembangunan ekonomi yang lebih baik. Pandangan ini juga didukung oleh studi yang dikerjakan Thomas (2001:156) yang menunjukkan bahwa negara yang indeks demokrasinya tinggi berkorelasi dengan pendapatan per kapita dan pengeluaran sosial yang juga tinggi. (Tabel 12.1)



Keterangan:
a.       Dihitung atas dasar indeks hak politik dan kebebasan sipil.
b.      Berupa hak keagamaan, ekonomi, etnik, bahasa, gender, berkeluarga, kebebasan pribadi, kebebasan pers, keyakinan, dan berserikat.
c.       Jumlah kesehatan, pendidikan, keamanan, dan kesejahteraan sosial pada 1991-1997.
d.      Rata-rata dari akun pemerintah pusat dan anggaran ditambah pemerintah propinsi dan negara bagian, 1990-97.
e.       Semua belanja sekarang untuk membeli barang dan jasa oleh semua tingkatan pemerintah, tidak termasuk perusahaan milik pemerintah, 1990-97.
Sumber: Thomas et. al., 2001:156, dalam Yustika, 2013:227
Berbeda dengan sistem politik demokrasi yang menganut kebebasan berpolitik, sistem politik ototriter seakan-akan menjadi sebuah sistem yang sangat bertolak belakang dengan demokrasi.Jika sistem politik demokrasi menjamin adanya hak-hak politik dan kebebasan sipil maka berbeda dengan sistem politik otoriter yang tidak memberikan tempat bagi kelompok sipil untuk menyalurkan aspirasi politik dan kebebasan privat lainnya.Ciri yang sangat menonjol dari sistem politik ini adalah adanya sentralisasi atau pemusatan kekuasaan kepada satu titik, yakni negara.Negara memiliki kewenangan yang mutlak atas rakyatnya.Sistem politik ini mengasumsikan bahwa negara dapat melakukan kontrol secara penuh terhadap segala aspek kehidupan serta dapat memaksakan rakyatnya untuk mematuhi segala aturan demi mencapai tujuan dan cita-cita negaranya.Sistem politik otoriter ini memiliki dua sisi dimana terdapat sisi positif dan negatifnya:
1.      Sisi positif sistem politik otoriter:
·         Memiliki efektivitas yang tinggi dalam pengambilan keputusan, karena dalam pengambilan keputusan ditentukan oleh satu pertimbangan yang dianggap benar dan tidak perlu dicampuri dengan pertimbangan lain yang tidak disetujui.
·         Tidak adanya peluang bagi pihak manapun untuk melakukan pemberontakan, pembangkangan, maupun penolakan atas tujuan yang akan dicapai. Contohnya sebuah negara yang ingin melakukan reformasi ekonomi. Dengan adanya reformasi ekonomi ini akan memberikat mengubah perekonomian secara fundamental sehingga pasti akan muncul pihak yang diuntungkan maupun yang dirugikan. Dengan kewenangan penuh yang dimiliki oleh negara (sentralisasi), peluang bagi pihak yang dirugikan untuk menggagalkan reformasi tidak akan ada sehingga reformasi ekonomi dapat tetap berjalan.
·         Segala sesuatunya diatur oleh negara, sehingga kebijakan yang dibuat dapat berjalan sesuai rencana. Rezim otoriter juga dapat berfungsi sebagai kelembagaan yang mengelola aturan main, memberikan insentif bagi yang menaati peraturan, dan menghukum pelanggar aturan atau kebijakan tersebut.
·         Dalam beberapa kasus seperti China, Indonesia dan Korea Selatan sistem ini dapat membantu mengurangi kemiskinan. Pasalnya, para pemimpin negara yang otoriter berusaha memperkuat domain kekuasannya dengan berupaya memperbesar output nasional. Sebagian outpuini kemudian dibagikan kepada pendukungnya untuk melanggengkan kekuasaan. Akan tetapi, penjelasan ini bukan merupakan satu-satunya alasan mengapa sistem politik otoriter dapat mengurangi kemiskinan.
2.      Sisi negatif sistem politik otoriter :
·         Persoalan yang selalu muncul adalah ketidakuratan kebijakan yang dibuat karena sering kali menggunakan informasi yang kabur. Hal ini mungkin saja terjadi mengingat bahwa tidak semua warga negara memiliki kewenangan politik untuk menyampaikan informasi, sehingga informasi hanya didapat melalui satu sumber yang dipercaya walaupun informasi yang didapat tidak jelas adanya.
·         Rezim otoriter kurang memiliki kemampuan untuk mengatas permintaan barang dan jasa yang semakin besar, berkembang, dan kompleks. Permintaan yang semakin kompleks akan menyebabkan transaksi antar pelaku ekonomi menjadi semakin rumit, namun kemampuan rezim otoriter untuk mengatur supaya kelembagaan dapat berjalan menjadi semakin melemah.
·         Dengan perekonomian yang semakin kompleks, arus informasi dari sistem ini akan semakin sukar dikendalikan dan potensi sumber-sumber imperfect information dalam bentuk moral hazard dan adverse selection makin menguat seiring banyak pihak berkepentingan yang muncul.
·         Ketika biaya transaksi meningkat dan daya saing menurun yang kemudian menyebabkan perekonomian makin rentan terhadap guncangan luar maupun dalam, di saat ini lah biasanya terjadi ketiadaan aturan main atau kevakuman kelembagaan pada pemerintahan otoriter.
Perubahan Kelembagaan dan Pembangunan Ekonomi
Negara-negara yang dikelompokkan berdasarkan ketersediaan aturan main hak kepemilikan, investasi modal manusia (human capital/pendidikan), dan kinerja ekonomi menunjukkan hubungan yang kuat antara peranan kelembagaan dalam pembangunan ekonomi. Negara-negara tersebut dibagi dalam lima kategori:
a.       Negara-negara Asia Timur, yaitu Hongkong, Indonesia, Korea, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Thailand.
b.      Negara-negara yang tergabung dalam OECD, yakni Mesir, Irlandia, Jepang, Portugal, Spanyol, dan Turki yang memiliki GDP per kapita kurang dari US$ 2.900 pada tahun 1960.
c.       Negara-negara Sub Sahara Afrika.
d.      Negara-negara Amerika Latin
e.       Negara-negara kaya non-OECD, seperti Argentina, Saudi Arabia, Thailand, Uruguay, dan Venezuela yang memiliki GDP per kapita lebih dari US$ 2.900 pada tahun 1960.
Hal ini memperlihatkan pendapatan per kapita awal yang tinggi (initial per capita income) tidak memberikan jaminan bagi kinerja perekonomian yang bagus dalam jangka panjang, dan sebaliknya.
Contoh mikro tentang pentingnya kelembagaan dalam pembangunan ekonomi yaitu transaksi ekonomi (pertukaran/jual beli) masyarakat di negara-negara yang kelembagaannya kuat, cenderung lebih banyak menggunakan cek, transfer antar bank, maupun surat-surat berharga lainnya dibandingkan dengan menggunakan uang tunai. Hal ini karena pelaku transaksi percaya bahwa pemakaian instrumen tidak memunculkan penipuan atau klaim uangnya ditolak.Kepercayaan pelaku transaksi ini didasarkan adanya aturan yang memungkinkan semua pelaku transaksi tidak dirugikan.
Contoh makro tentang pentingnya kelembagaan dalam pembangunan ekonomi yaitu negara-negara yang jaminan hak kepemilikannya lemah cenderung akan ditinggalkan oleh investor domestik maupun asing. Hal ini karena ketakutan para investor untuk melakukan ekspansi modal yang disebabkan oleh perusahaan yang sewaktu-waktu bisa dinasionalisasi (asing) dan pembatalan kontrak oleh pemerintah (domestik).Adanya peristiwa tersebut mengakibatkan laju pertumbuhan ekonomi menjadi lambat, karena tidak ada insentif bagi orang untuk berinvestasi. Sehingga setiap undang-undang mengenai Penanaman Modal Asing (PMA) di sebuah negara dijelaskan secara detail tentang jaminan hak kepemilikan agar investor memiliki kepastian hak kepemilikan lahan dan perusahaannya.
Negara-negara yang menganut perencanaan terpusat dicirikan sebagai berikut:
a.    Pada level makro
·         Angka inflasi fluktuatif
·         Pemerintah sering mengalami defisit anggaran yang besar
·         Nilai tukar uang domestik tidak stabil
·         Perdagangan lebih ditujukan ke pasar domestik

b.    Pada level mikro
·         Harga ditentukan pemerintah
·         Perusahaan dimiliki pemerintah
·         Iklim pasar sangat monopolistis akibat intervensi pemerintah/negara
·         Jaminan terhadap hak kepemilikan individu tidak ada
Pertanyaan kritis yang timbul pada negara berkembang dengan adanya kelembagaan, yakni bagaimana keberadaan kelembagaan memposisikan pelaku ekonomi lemah yang terjepit di antara para pelaku ekonomi yang telah mapan. Dalam menjawab pertanyaan tersebut terdapat dua pendekatan, yaitu:
a.       Kelembagaan akan menempat semua pihak berada dalam posisi yang sejajar karena adanya rule of law yang mengatur. Prosedur yang adil dan transparan akan membuat semua pihak berada di posisi yang sejajar.
b.      Inefisiensi kelembagaan dalam wujud tidak adanya jaminan hak kepemilikan, korupsi, penyalahgunaan infrastruktur publik, dan kebijakan yang mendistorsi pasar akan lebih merugikan kelompok masyarakat yang lemah.
Masih Adakah Tempat untuk Negara?
 
Seiring bergulirnya zaman, munculah beberapa argumen yang berkaitan dengan tujuan untuk melindungi setiap pelaku ekonomi.Mahzab neo-klasik yang menyebabkan peranan negara dalam perekonomian ketika terjadi kasus eksternalitas dan barang-barang publik.Salah satunya adalah dengan membuat regulasi agar perusahaan tersebut dapat melakukan fungsinya tetapi juga ditengahi oleh pemerintah yang berfungsi untuk mencegah terjadinya resesi ekonomi akibat rendahnya permintaan agregat pemerintah.Bagi Keynes diam berarti selamanya resesi secara periodik muncul disebabkan persoalan rendahnya permintaan agregat tersebut yang bersifat sistematis. Dengan melihat paham tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa menjaga kesejahteraan  rakyatnya dalam keadaan normal sebenarnya sudah biasa dijalankan masyarakat secara sukarela.
Dua implikasi penting dari Liberalisasi, efek yang pertama adalah penguatan pelaku ekonomi berskala besar, yang mempengaruhi pemerintahan atau negara sehingga itu pula mempengaruhi kebijakan pemerintah dikarenakan itu juga mempertanggungjawabkan kepentingan rakyat banyak. Kemudian yang kedua, efek Liberalisasi yaitu terbukanya pasar bebas untuk membeli kebijakan pemerintah melalui politik uang. Dengan dua implikasi yang mengerikan tersebut tentu saja negara dituntut untuk melaksanakan perannya dengan baik, negara tidak lagi sekedar menghindari terjadinya resesi ekonomi ataupun melakukan praktik ekonomi yang merugikan pihak lain. Peran konservatif yang dilakukan melindungi kepentingan rakyat yang tersisih sebagai cerminan komitmen sosialnya.Hal yang perlu diperhatikan disini, peran negara yang minimal adalah membatasi pengaruh ekspansi koperasi besar yang merugikan kepentingan publik dengan merubah regulasi yang mengkerangkeng keserakahan modal.


Perspektif ekonomi kelembagaan berfokus kepada membentuk kerangka lembaga demi keteraturan kegiatan ekonomi, seperti contoh: kepemilikan, penegakan, dan eksekusi hukum. Dengan begitu, peranan negara dalam ekonomi bisa dibagi menjadi empat klasifikasi, yaitu:

·         Stabilitasi makro ekonomi

·         Mengkoreksi kegagalan pasar

·         Retribusi pendapatan

·         Pengarahan penyatuan kegiatan ekonomi
Intervensi negara tidak hanya berurusan kepada model intervensi, tetapi juga (dalam tradisi ekonomi kelembagaan) pilihan perangkat kelembagaan untuk bisa mencapai tujuan dari intervensi. Dengan ruang lingkup instrumen kelembagaan yang demikian luas, berarti sekaligus menginformasi bahwa peran negara dalam kegiatan ekonomi masih cukup lebar, khususnya apabila dilihat dari perspektif ekonomi kelembagaan. Bahkan intervensi tersebut tidak begitu saja lenyap dengan liberalisasi, justru semakin intensif demi melindungi kepentingan pelaku ekonomi domestik.

Daftar Pustaka :
Yustika, Ahmad Erani. 2013. Ekonomi Kelembagaan : Paradigma, Teori, dan Kebijakan. Jakarta : Erlangga.