Sabtu, 10 September 2016

Tugas 1 Pengertian Ekonomi Kelembagaan



Latar Belakang Ekonomi Kelembagaan
          Indonesia telah mengalami banyak masalah yang membuat naik turunnya kondisi perekonomian. Salah satu masalahnya adalah krisis ekonomi. Krisis yang telah terjadi beberapa kali di Indonesia membuat Indonesia semakin mengerti bagaimana cara mengatasi masalah yang terjadi dengan pengelolaan dan pemanfaatan segala potensinya. Segala teori untuk membuat kebijakan dalam penanganan masalah telah dilakukan dengan baik. Salah satu teorinya adalah Ekonomi Kelembagaan. Ekonomi Kelembagaan membahas tentang masalah ekonomi dalam hubungan ekonomi dan kehidupan sosial serta hubungannya dengan kepemilikan seseorang. Sehingga hal ini berlanjut pada pembangunan berkelanjutan.  
          Oleh karena itu, pembangunan berkelanjutan diterapkan agar Indonesia bisa lebih baik dari tahun sebelumnya. Pembangunan berkelanjutan ini kemudian menjadikan suatu hal yang sangat penting, dimana pada akhirnya dapat mengetahui apakah sebenarnya yang dikeluhkan oleh masyarakat terhadap suatu fasilitas atau barang publik yang disediakan oleh pemerintah. Sebagai salah satu dari faktor kegagaalan pasar.  Ekonomi Kelembagaan membahas mengenai hal tersebut dengan mempelajari hal-hal yang tidak atau belum dikaji oleh suatu teori tertentu.
          Selain itu munculnya Ekonomi Kelembagaan juga disebabkan oleh dua peristiwa penting yaitu yang pertama ambruknya ekonomi sebagian negara berkembang, yang kemudian diobati dengan kebijakan penyesuaian struktural yang disponsori IMF dan Bank Dunia, yang tidak lain adalah paket kebijakan memaklumatkan pasar sebagai institusi penggerak kegiatan ekonomi dan yang kedua transisi ekonomi beberapa negara Eropa Timur menuju mekanisme pasar, menggantikan paket ekonomi komando yang dipandu oleh negara. Momentum tersebut semakin disempurnakan ketika pada tahun 1994 perjanjian WTO (World Trade Organization) diratifikasi sebagai payung liberalisasi ekonomi. Dengan fasilitas tanpa batas dari WTO itulah bendera pemikiran klasik/neoklasik semakin berkibar kencang sebagai suar bagi seluruh pelaku ekonomi di dunia. Suatu pemikiran klasik/neoklasik ini kemudian menyebabkan munculnya Ekonomi Kelembagaan.
Ekonomi Kelembagaan
          Pada tahun 1980-an, ketika liberalisasi menjadi salah satu hal yang sangat berpengaruh dalam  ekonomi internasional, pemikiran klasik/neoklasik mendapatkan tempat yang luas untuk menyebarluaskan pemikirannya. Pembahasan tentang institusi atau kelembagaan  mulai berkembang dalam ilmu ekonomi, hal tersebut dikarenakan sudah semakin  banyak ekonom yang menyadari bahwa kegagalan pembangunan ekonomi pada umumnya disebabkan oleh kegagalan institusi. Perkembangan tentang kajian peranan institusi di dalam pembangunan ekonomi tersebut melahirkan suatu cabang baru ilmu ekonomi yang dikenal dengan ilmu ekonomi kelembagaan  (institutional economics). Ekonomi kelembagaan ini menekankan analisisnya pada pengaruh biaya transaksi (transaction costs).
          Sebelum membahas lebih jauh mengenai Ekonomi Kelembagaan, lebih baik jika mengetahui pengertian dari institusi. Menurut North (1991) dalam Arsyad (2010), institusi atau kelembagaan adalah aturan – aturan (constraints) yang diciptakan oleh manusia untuk mengatur dan membentuk interaksi politik, sosial dan ekonomi. Aturan – aturan tersebut terdiri dari aturan – aturan formal (misalnya: peraturan – peraturan, undang – undang, konstitusi) dan aturan – aturan informal (misalnya: norma sosial, konvensi, adat istiadat, sistem nilai) serta proses penegakan aturan tersebut (enforcement). Secara bersama – sama aturan – aturan tersebut menentukan struktur insentif bagi masyarakat, khususnya perekonomian. Aturan – aturan tersebut diciptakan manusia untuk membuat tatanan (order) yang baik dan mengurangi ketidakpastian (uncertainty) di dalam proses pertukan.
          Lembaga sendiri dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu lembaga formal dan non-formal. Lembaga formal adalah kumpulan dua orang atau lebih yang memiliki hubungan kerja rasional dan mempunyai tujuan bersama, biasaya mempunyai struktur organisasi yang jelas, contohnya perseroan terbatas, sekolah, pertain politik, badan pemerintah, dan sebagainya. Lembaga nono-formal adalah kumpulan dua orang atau lebih yang mempunyai tujuan bersama dan biasanya hanya memiliki ketua saja. Contohnya arisan ibu-ibu rumah tangga, belajar bersama, dan sebagainya.
          Tujuan Kelembagaan berisi sekelompok orang yang bekerjasama dengan pembagian tugas tertentu untuk mencapai suatu tujuan yang diinginkan. Tujuan peserta kelempok dapat berbeda, tetapi dalam organisasi menjadi satu kesatuan. Kelembagaan lebih ditekankan pada aturan main (the rules) dan kegiatan kolektif (collective action) untuk mewujudkan kepentingan umum atau bersama. Kelembagaan menurut beberapa ahli, sebagian dilihat dari kode etik dan aturan main. Sedangkan sebagian lagi dilihat pada organisasi dengan struktur, fungsi dan menejemennya. Saat ini kelembagaan biasanya dipadukan antara organisasi dengan aturan main.
          Sehingga dari pengertian kelembagaan dapat dijelaskan selajutnya pengertian Ekonomi Kelembagaan. Ekonomi Kelembagaan (Institutional Economics) adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari pengaruh dan peranan institusi formal dan informal terhadap kinerja ekonomi, baik pada tataran makro maupun tataran mikro. Selain itu Ekonomi Kelembagaan mempunyai tujuan untuk memberikan suatu teori tentang apa yang belum dicantumkan dalam pemikiran klasik atau neo klasik. Jadi ketika terdapat permasalahan yang tidak dapat diseleseikan secara ekonomi klasik atau neo klasik, dapat diseleseikan dengan Ekonomi Kelembagaan. Di dalam Ekonomi Kelembagaan terdapat tiga teori. Ketiga teori itu adalah teori ekonomi biaya transaksi (transaction costs), teori hak kepemilikan (property rights), dan teori modal sosial. Penjelasan mengenai teori-teori tersebut akan dibahas pada bab-bab selanjutnya.
          Dalam perkembangannya, terdapat dua macam Ekonomi Kelembagaan yakni Ekonomi Kelembagaan Lama (Old Institutional Economics) dan Ekonomi Kelembagaan Baru (New Institutional Economics). Ekonomi Kelembagaan Lama muncul pada awal abad ke-20. Menurut Rutherford (1994) dalam Arsyad (2010), Ekonomi Kelembagaan Lama ini dibangun dan berkembang di kawasan Amerika Utara, para tokohnya antara lain: Veblen, Commons, Mitchell dan Clarence Ayres. Ekonomi Kelembagaan Lama ini muncul sebagai kritik terhadap aliran neoklasik. Para tokoh Ekonomi Kelembagaan Lama mengkritik keras aliran neoklasik karena:
1.      Neoklasik mengabaikan institusi dan oleh karena itu mengabaikan relevansi dan arti penting dari kendala – kendala non anggaran (nonbudgetary constraints).
2.      Penekanan yang berlebihan kepada rasionalitas pengambilan keputusan (rational-maximizing self-seeking behaviour of individuals).
3.      Konsentrasi yang berlebihan terhadap keseimbangan (equilibrium) serta bersifat statis.
4.      Penolakan neoklasik terhadap preferensi yang dapat berubah atau perilaku adalah pengulangan atau kebiasaan (Nabli&Nugent, 1989dalam Arsyad, 2010).
          Sementara itu, Ekonomi Kelembagaan Baru mencoba untuk menawarkan ekonomi lengkap dengan teori dan institusinya (Nabli&Nugent, 1989 dalam Arsyad, 2010). Ekonomi Kelembagaan Baru menekankan pentingnya institusi, tetapi masih menggunakan landasan analisis ekonomi neoklasik. Beberapa asumsi ekonomi neoklasik masih digunakan, tetapi asumsi tentang rasionalitas dan adanya informasi sempurna (sehingga tidak ada biaya transaksi) ditentang oleh Ekonomi Kelembagaan Baru. Menurut Ekonomi Kelembagaan Baru, institusi digunakan sebagai pendorong bekerjanya sistem pasar.
Daftar Referensi
Prasetya. 2007. “Ahmad Erani Yustika : Ekonomi Kelembagaan”. http://prasetya.ub.ac.id/berita/Ahmad-Erani-Yustika-Ekonomi-Kelembagaan-7608-id.html. Diakses pada tanggal 8 September 2016.
Udien, Anggi. “Definisi dan Tujuan Lembaga”. http://slideplayer.info/slide/2819848/. Diakses pada tanggal 8 September 2016.
Sari, AK. 2012. “BAB III”.  http://e-journal.uajy.ac.id/445/3/2EP17094.pdf. Diakses pada tanggal 8 September 2016.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar